-->

Syarat Gadai BPKB di Pegadaian yang Wajib Disiapkan

Salah satu jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian di antaranya adalah buku kepemilikan kendaraan atau BPKB. Namun demikian ketika kita mau menggadaikan BPKB di Pegadaian, pastinya ada beberapa syarat ketentuan yang harus dipenuhi. Dalam hal ini kita harus mengetahui mengenai beberapa syarat gadai BPKB di pegadaian baik itu syarat umum atau pun juga syarat secara khusus.

Syarat Gadai BPKB di Pegadaian

Kita memang diharuskan untuk memenuhi syarat ketentuan nya terlebih dahulu sebelum mengajukan proses gadai itu sendiri. Bahkan sebelum kita datang ke lokasi pegadaian tersebut, penting untuk menyiapkan dan membawa beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Dengan begitu nanti prosesnya bisa segera diselesaikan tanpa harus bolak-balik dahulu melengkapi formulir dan juga persyaratan.

Beragam Syarat Gadai BPKB di Pegadaian

Reviewcara merangkum bahwa ada beberapa hal yang kemudian menjadi syarat ketentuan perihal gadai BPKB di pegadaian tersebut. Beberapa syarat ini memang secara umum memang demikian adanya dari dulu sampai sekarang. Artinya memang syarat ketentuan yang berlaku dan bersifat umum. Ada beberapa hal yang kemudian menjadi syarat gadai BPKB di pegadaian ketentuan umum harus anda ketahui juga.

Kita memang bisa menggadaikan apapun tapi barang berharga seperti BPKB ini perlu memenuhi beberapa syarat ketentuan. Ada syarat ketentuan umum dan juga khusus yang harus kita ketahui sebelum proses itu dilakukan.  Adapun Beberapa syarat ketentuan umum yang dimaksud itu misalnya meliputi sebagaimana disebutkan berikut ini:

1) Syarat umum

Ada dua syarat khusus yang kemudian harus anda penuhi yakni syarat umum dan syarat administrasi. Di sini anda harus penuhi syarat umumnya terlebih dahulu. Adapun syarat umum yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia atau WNI
  • Berusia antara 21 sampai 60 tahun
  • Mempunyai pekerjaan yang tetap
  • Surat BPKB kendaraan di bawah 5 tahun

2) Syarat Administrasi khusus dan berkas

Kemudian selanjutnya yang harus dilakukan adalah Dimana anda harus memenuhi syarat khusus berupa administrasi dan berkas lain yang memang dibutuhkan. Ada beberapa berkas khusus yang sebetulnya harus anda siapkan terlebih dahulu diantaranya:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Pas foto diri
  • Fotocopy STNK+ BPKB beserta aslinya
  • Asli BPKB akan ditahan selama masa gadai
  • Foto kendaraan yang akan digadaikan
  • Foto tempat Anda kerja

Jadi Beberapa syarat itu harus anda penuhi terlebih dahulu sebelum Anda yakin untuk mengajukan pinjaman atau gadai. Beberapa syarat gadai BPKB di pegadaian tersebut bisa jadi panduan untuk Anda yang berencana untuk menggadaikan BPKB kendaraan anda.

Baca Artikel Lainnya